Tiongkok menegaskan klaim teritorial atas sebagian besar Laut Tiongkok Selatan, termasuk hak untuk menarik garis pangkal dan menutup wilayah perairan pedalaman di mana terdapat empat kelompok kepulauan dan fitur maritim lain yang tersebar secara geografis.
Amerika menolak klaim maritime pemerintah Tiongkok yang meliputi dan melanggar hukum di Laut Tiongkok Selatan.
Awal pekan ini Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi mengatakan masalah Laut Tiongkok Selatan harus ditangani oleh negara-negara di kawasan itu sendiri karena ini bukan “taman safari” bagi negara-negara di luar kawasan itu, atau “arena pertempuran” bagi kekuatan besar untuk saling bersaing.
“Kekuatan non-regional tertentu terus meningkatkan masukan mereka atas kawasan itu, dan dengan sengaja meningkatkan konflik dan memicu ketegangan,” ujar Wang dalam sambutan pembukaan acara virtual yang menandai peringatan 20 tahun penandatanganan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Tiongkok Selatan.
Pada 2002, Tiongkok dan ASEAN menandatangani “Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Tiongkok Selatan” yang tidak mengikat, atau dikenal sebagai DOC. Namun selama bertahun-tahun Tiongkok dan blok Asia Tenggara belum mampu mencapai kode etik yang mengikat secara hukum untuk menyelesaikan sengketa di Laut Tiongkok Selatan. [voaindonesia.com]
Baca juga: Perdana Menteri Australia yang baru akan Berkunjung ke Indonesia





