Polres Karimun Tangkap Tiga Pelaku Penimbun Solar Subsidi

Karimun, JurnalTerkini.id – Kegiatan penimbunan BBM jenis solar subsidi berhasil diungkap oleh Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau.

Dari kasus ini, setidaknya pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi menyebutkan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada 29 Mei 2022.

Dimana, ketiga tersangka menggunakan tiga unit truk pengangkut dalam menjalankan aksinya. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, aksi ini sudah berlangsung sejak Februari 2021.

“Tersangka pertama adalah EH selaku pemilik truk pengangkut, kemudian MS dan YS yang berperan sebagai sopir,” kata Badawi dalam konferensi persnya, Senin (30/5/2022).

Total Views: 411

Pos terkait