Karimun, JurnalTerkini.id – Pihak kepolisian diterjunkan untuk mengawasi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pengamanan itu dilakukan menyusul banyaknya pengendara sepeda motor yang diduga dengan sengaja membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti jenis pertalite lebih dari satu kali dalam sehari.
Sementara kendaraan dilarang untuk melakukan hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di SPBU.
Banyaknya pengendara yang diduga dengan sengaja membeli BBM lebih dari satu kali itu, juga mengakibatkan antrian panjang hingga luar SPBU.






