Sejumlah Barang Bukti Tangkapan Polres Inhil Dimusnahkan

Selain Narkotika, Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan merek tak luput dari penindakan kepolisian di wilayah Inhil.

“Hasil penindakan di wilayah Inhil terdapat miras jenis tuak dan arak putih sebanyak 794 liter,
miras kemasan botol sebanyak 348 buah dan kemasan kaleng sebanyak 12 buah. Hari ini juga kami musnahkan,” kata Kapolres Inhil.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan operasi Cipta Kondisi atau Cipkon, pihak kepolisian juga mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh seseorang. Serta mengamankan barang bukti hasil ungkapan kasus tindak pidana pencurian.

“Barang bukti kasus pencurian yang pada hari ini kami musnahkan ada 1 unit laptop, 1 buah celengan, 1 buah tabung gas elpiji, 1 buah rice cooker dan 1 buah kamera digital,” ungkapnya.

Polres juga menindak balap liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Tembilahan dan GAS.

“Dari penindakan itu sebanyak 84 unit knalpot brong kami amankan. Juga ada 2 karung petasan tanpa izin dengan jumlah 120.000 butir,” tukasnya. (Abd)

Total Views: 204

Pos terkait