Karimun, JurnalTerkini.id – Pelayaran Internasional di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pertanggal 1 April 2022 terlihat belum beroperasi.
Hal tersebut lantaran belum adanya surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat. Dimana SE tersebutlah yang mengatur dibukanya jalur pelayaran internasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Hasan mengatakan, Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun sebenarnya telah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat untuk kembali melayani pelayaran internasional.
Dimana, izin tersebut diperoleh dari hasil koordinasi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
“Secara lisan, Karimun telah diizinkan untuk dibuka. Dalam pembicaraan pak Gubernur bersama pak menteri, mungkin secara administrasi itu belum diintruksikan dari Dirjen ke bawah sehingga belum ada surat edarannya,” kata Hasan ketika dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).





