Karimun (Jurnal) – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun, Kepulauan Riau, menyatakan renovasi bangunan Coastal Area, termasuk Hall A dan B ditaksir membutuhkan anggaran mencapai Rp5 miliar.
“Itu berdasarkan perhitungan Dinas PUPR, dan memang kondisinya sudah rusak pada beberapa bagian. Termasuk bangunan menara, pengunjung tidak diizinkan lagi naik keempat menara di Coastal Area,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun beberapa hari lalu.
Selaku pengelola Coastal Area yang merupakan ikon kebanggaan masyarakat Karimun itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun telah mengusulkan anggaran untuk merenovasi bangunan tersebut, termasuk panggung Putri Kemuning yang atapnya sudah lepas tersapu angin beberapa waktu lalu.
Namun demikian, anggaran untuk renovasi Coastal Area belum pasti dialokasikan karena keterbatasan keuangan daerah.
“Memang Coastal Area perlu perbaikan secara menyeluruh, selama 15 tahun berdiri belum pernah direnovasi,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat mengatakan, pemerintah daerah memang pernah pernah mengusulkan renovasi Coastal Area.
“Tapi tentu melihat kondisi keuangan daerah,” kata Yusuf Sirat.
Yusuf mengatakan, renovasi Coastal Area akan diprioritaskan pada 2020, tapi tetap saja memperhatikan kondisi anggaran. Renovasi Coastal Area, tambah dia, akan dilakukan bersamaan dengan renovasi Stadion Badang Perkasa.
Coastal Area merupakan pusat kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintahan. Namun kondisinya cukup memprihatinkan, atap pada bagian panggung sudah lepas, lantai juga sudah banyak hancur. (rdi/edy)





