Karimun (Jurnal) – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau memastikan jamaah calon haji daerah setempat tidak membawa barang berbahaya dan terlarang.
KKP Tanjung Balai Karimun mengerahkan enam personel untuk mendampingi petugas Bea dan Cukai saat memeriksa barang bawaan JCH Karimun di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Sebanyak 165 koper milik jamaah tidak luput dari pemeriksaan sebelum diberangkatkan ke Batam.
“Tujuan pemeriksaan koper tuntuk memastikan bahwa JCH tidak membawa barang berbahaya ataupun terlarang,” kata Kapolsek KKP AKP M Komarudin melalui pesan singkat yang diterima, Jumat.
Ia mengatakan pemeriksaan koper merupakan prosedur yang harus dilakukan untuk memastikan JCH tidak membawa barang berbahaya maupun barang yang dilarang, seperti gunting, senjata tajam, rokok dan lainnya.
“Selama pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang dan berbahaya dalam barang bawaan jamaah,” tambah Komar.
JCH Karimun berjumlah sebanyak 173 orang, namun yang akan berangkat menuju Batam Sabtu (20/7) sebanyak 165 orang, dan akan tebang ke Tanah Suci melalui Embarkasi Hang Nadim menggunakan pesawat Saudi Arabian Lines dan tergabung dalam Kloter 17 BTH. Sisanya akan berangkat pada gelombang II bersama Kloter 20 BTH.
JCH Karimun yang akan berangkat terdiri atas 105 orang perempuan dan 68 laki-laki berangkat bersama kloter 17. Sedangkan, kloter 28 hanya 9 orang, dengan rincian asal Kecamatan Karimun 41 orang, Meral 38 orang, Meral Barat 2 orang, Tebing 24 orang, Kundur 33 orang yang sebelumnya 34 orang.
Kemudian, Kecamatan Kundur Utara 6 orang, Kundur Barat 7 orang, Belat 3 orang, Moro 3 orang, Durai 5 orang dan Ungar 2 orang. Kemudian, untuk kloter 20 berasal dari kecamatan Karimun 5 orang, kecamatan Tebing 1 orang dan kecamatan Kundur 3 orang dengan total keseluruhan ada 173 orang. (jup/rdi)
Baca juga: Pemondokan JCH Karimun tidak jauh dari Masjidil Haram





