Batam (Jurnal) – Empat tersangka masih remaja belia yang diduga komplotan atau jaringan pencuri kendaraan bermotor di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dalam siaran pers yang diterima Jurnal Terkini pada Kamis, menyebutkan, empat tersangka tersebut, masing-masing warga Kampung Dalam Lubuk Baja, AR alias R (19 Tahun), FS alias F, laki-Laki (19) juga warga Kampung Dalam Lubuk Baja, YM alias I (16) warga Kampung Nelayan Tanjung Uma, HDS, (18) warga Legenda Bali.
Keempat tersangka ditangkap jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di beberapa lokasi dan waktu berbeda.
Kabid Humas menjelaskan, kronologis pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berawal pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 22.00 WIB, saat personel Subdit III Ditreskrimum menerima informasi akan adanya transaksi kendaraan bermotor tanpa dokumen di sekitar Nagoya, Lubuk Baja.
Setelah dilakukan pemetaan dan pendalaman, tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AR dan HDS, dan disita satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy tanpa dokumen.
“Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil menangkap tersangka pelaku utama dengan inisial FS dan YM, serta turut disita barang bukti sepeda motor hasil curian merek Yamaha Vega,” jelas Erlangga.
Keempat tersangka langsung diamankan dan diinterogasi, sehingga diketahui bahwa keempatnya merupakan jaringan curanmor di 12 TKP di Kota Batam dan sekitarnya.
“Adapun sepeda motor hasil curian mereka jual sendiri, selain itu dijual melalui media sosial facebook,” kata dia.
Keempat tersangka, jelas dia, dalam beraksi menggunakan modus operandi dengan mencuri sepeda motor yang stangnya tidak dikunci. Sepeda motor didorong dan mesinnya dihidupkan dengan memotong kabel dengan gunting.
Adapun barang bukti dalam perkara ini, satu unit Yamaha Vega hitam tanpa TNKB, satu Honda Scoopy merah hitam merah juga tanpa TNKB, 1 Yamaha Mio Sporty biru metalik dengan nopol BP 2017 WP, 1 Yamaha Mio Soul GT warna ungu BP 5126 AD, Satu unit R2 Yamaha Mio Sporty warna biru BP 4992 GQ, 1 Honda Beat warna orange hitam BP 3242 AD, 1 Yamaha Mio GT putih hitam nopol 4662 AD, 1 Honda Beat hitam merah BP 3246 AD, 1 Yamaha Mio Soul GT biru putih tanpa TNKB, 1 Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa TNKB, 1 obeng tumbuk, 1 gunting bekas tanpa gagang, 1 obeng warna hitam, 1 gerinda besi, 1 martil dan 1 hp merk Oppo warna putih. (red)





