Meranti (Jurnal) – Sempena memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-90 tahun 2018, ratusan pemuda di Kota Selatpanjang melakukan kampanye yang menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Kegiatan yang bertajuk ‘Pemuda Berzikir’ ini diisi dengan tausiyah agama terlebih dahulu, mereka juga mendeklarasikan dan menggalang tanda tangan sepakat berbusana sopan di atas kain putih sepanjang 10 meter. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa organisasi pemuda dan organisasi Islam serta kaum perempuan.
Ketua Panitia, Abdul Rauf menyatakan, kampanye ini bertujuan selain menolak LGBT yang semakin mewabah, juga membangun kesadaran hidup sehat para pemuda.
“Kegiatan ini selain momentum menolak LGBT juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Dasar kita menolak ini karena jelas LGBT merupakan prilaku menyimpang yang sudah sangat meresahkan. Indonesia harus menolak LGBT, karena itu tidak sesuai dengan ajaran semua agama dan budaya kita” kata Abdul Rauf, Minggu (28/10/2018).
Dikatakannya lagi, sudah saatnya masyarakat membentengi para anak muda dan generasi penerus bangsa dari kerusakan moral yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
“LGBT menimbulkan banyak permasalahan. Ini juga bisa diartikan gerakan membunuh kehidupan. Jika ini dilegalkan maka tunggu lah kehancuran bangsa ini,” kata Rauf.
Lebih jauh dikatakan, data yang diperolehnya dari instansi terkait, jumlah yang terjangkit penyakit AIDS di Kepulauan Meranti terus saja bertambah.
“Angka pengidap penyakit Aids terus bertambah, kita sharing ke rumah sakit yang sudah berjangkit HIV minggu lalu berjumlah 26 orang, Minggu ini sudah mencapai 60 orang. Ini angka yang datang melapor untuk berobat, belum yang tidak melapor, ini sungguh sudah sangat meresahkan,” ungkap Rauf.
Dalam kegiatan tersebut, ada delapan point deklarasi yang dibacakan. Hasil dari kesepakatan itu akan disampaikan ke pemerintah daerah.
Adapun beberapa point yang disampaikan, di antaranya meminta kepada aparat untuk menindak tegas pelaku LGBT, meminta kepada pemerintah daerah untuk menyosialisasikan bahaya LGBT, meminta pemerintah daerah untuk membuat Perda menolak keberadaan LGBT dan tentang busana muslimah bagi muslim serta pakaian sopan kepada nonmuslim. (Khairul Zaman)





