Belawan, Sumut, JurnalTerkini.id – Tersangka pelaku pelemparan sopir truk menggunakan batu di Tol Belawan, Sumatera Utara telah berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku J R S (31) warga Jalan Halmahera, Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan diamankan Selasa (28/9/2021). Dia diduga melempar sopir truk jika permintaannya tak dituruti, yaitu sejumlah uang.
“Anggota berhasil mengamankan pelaku setelah aksi kejahatannya melempari sejumlah truk pakai batu yang viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Belawan, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK SH MH dalam keterangan persnya didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah Putra SH MSi dan Kasat Reskrim, AKP I Kadek Cahyadi SH SIK MH.
“Ketika sopir truk melintas. Pelaku menghadangnya, lalu ia meminta sejumlah uang. Bila tak diberi, langsung dilempar pakai batu. Aksi tersebut sudah sangat meresahkan pengguna jalan,kita tengah memburu pelaku lainnya untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan terkhusus di jalan Tol Belawan” kata kapolres.
Menurut salah seorang sopir yang mengaku bernama Mamat (58) warga Medan Marelan yang ditemui media ini sekitar lokasi kejadian mengatakan, “Biasanya mereka para pelaku berkomplotan dalam melakukan aksinya memeras Supir, biasanya berjumlah empat orang atau lebih,mereka biasanya punya tugas masing-masing, ada yang meminta uang kepada Sopir ,ada yang melempar pakai batu ,dan hasil yang mereka dapatkan lalu mereka bagi untuk kelompoknya”.
Tersangka dijerat Pasal 170 Subsidair 406 KUHPIdana dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca juga: Polisi Gulung Geng Motor Diduga Merusak Kafe di Simpang Pemda Medan






