Studi Banding ke Soppeng, Pemkab Pamekasan Sejahterakan Petani Tembakau Lewat KIHT

Pamekasan, Jurnal Terkini – Tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Disperindag siap membangun KIHT, sebagai upaya memberantas rokok ilegal dan meningkatkan mutu rokok lokal yang lebih baik. Kamis, 30/9/21.

Oleh karena itu, Pemkab Pamekasan lakukan studi banding ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) guna melakukan Percepatan pembangunan Kawasa Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Berdasarkan himpunan informasi yang didapat oleh wartawan jurnalterkini.id, rombongan pejabat Kabupaten Pamekasan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Plh Sekda Kabupaten Pamekasan, Kasatpol PP, Kabag Perekonomian, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadiskop UMKM, Perwakilan DPRD, perwakilan pengusaha rokok, dan perwakilan dari Bea Cukai Madura.

Kedatangan rombongan pejabat Pamekasan tersebut disambut hangat oleh Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide beserta segenap jajaran dinas setempat.

Menurut Plh Sekda Pamekasan, Ajib Abdullah menuturkan bahwa jajaran pemerintah Pamekasan ingin tahu langsung dan belajar tentang tata kelola serta teknis membangun KIHT Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.

“Studi tiru kesana dalam rangka mengetahui secara pasti tentang bagaimana KIHT yang dibangun Pemkab Soppeng,” terang Ajib.

Sementara itu, Achmad Syaifudin, Kepala Disprindag Pamekasan merupakan wilayah dengan penghasil tembakau yang bedar, mengingat luas area pertanian tembakau sekitar 30 ribu hektar.

Dengan demikian, bisa diperkirakan bahwa luas lahan tersebut bisa menghasilkan 20 ribu ton tembakau per tahun.

Otomatis pendapatan negara melalui cukai juga akan bertambah dan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bumi Gerbang Salam akan semakin tinggi.

“Kemungkinan selesai nanti di tahun 2022, seperti bangunan ruang produksi, ruang mesin, laboratorium dan lain sebagainya,” tegasnya. (Fiki/Adv)

Total Views: 176

Pos terkait