Polres Inhil Ungkap Tersangka Kasus Pencurian dan Pembunuhan Berkedok Dukun

Inhil, JurnalTerkini.id – Polisi mengungkap kasus pencurian dan kekerasan (curas) mengakibatkan kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) Hj Y (57) di Jalan Penunjang Dusun Garuda 2 Desa teluk Kelasa Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir pada (2/9/2021).

Kronologi kejadian ini awalnya pihak keluarga tidak curiga terhadap meninggalnya Hj. Y. Namun saat korban dimandikan, adik korban melihat mulut mayat korban mengeluarkan darah dan terdapat luka memar di bagian bawah telinga. Hal itu juga dengan dikuatkan tidak ditemukannya perhiasan milik korban. Namun demikian mayat korban tetap dimakamkan.

Bacaan Lainnya

Pada akhirnya keluarga merasa janggal atas kematian korban, pihak keluarga secara berembuk untuk melaporkan atas meninggalnya korban dengan cara tidak wajar ke Polsek Keritang, pada 6 September 2021.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH SIK., M. Hum membentuk tim khusus (timsus) yang terdiri dari Sat Reskrim, Polsek Keritang dan dibackup oleh tim Jatanras Polda Riau untuk mengungkap perkara itu.

“Mayat korban kami otopsi di tempat dengan cara membongkar makam. Dari hasil otopsi kami temukan tulang di bagian belakang lidah itu patah, terdapat memar di bagian belakang leher dan di bawah telinga korban,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan di dampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah saat menggelar konferensi pers di aula bakti Rekonfu Mapolres Inhil, Jum’at (24/9/2021).

Hasil penyelidikan timsus mengarah kepada tersangka inisial SM (42), untuk selanjutnya pada Selasa (20/9) dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana saat itu tersangka sedang menonton acara orgen tunggal.

“Modus tersangka membunuh korban adalah ingin menguasai perhiasan milik korban. Antara tersangka dan korban itu sudah kenal lama, karena korban mengaku sebagai orang pintar (dukun) yang bisa membuka aura,” ucap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam penyampaiannya.

Tersangka membunuh korban disebutkan Kapolres dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rapia (sesuai dengan hasil autopsi korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul.

Total Views: 480

Pos terkait