Soal Pengaduan ke Dewan Pers

Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun (foto: siberindo.co)
Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun (foto: siberindo.co)

Biasanya kalau diberi penjelasan seperti itu, barulah pimpinan media itu melihat persoalan dalam skala yang lebih besar. Mediasi juga merupakan pembelajaran, baik kepada pers maupun bagi orang yang mengadukan. Saling memahami posisi masing-masing, bukan mau menang sendiri untuk memuaskan nafsu.

Untuk mencegah kriminalasi karya jurnalistik, Dewan Pers melakukan kerjasama dengan lembaga kepolisian, yang dulu pernah dilakukan antara Persatuan Wartawan Indonesia dan Polri di era Kapolri Anton Sudjarwo, untuk melindungi wartawan. MoU Kepala Kepolisian RI dan Dewan Pers (terakhir ditandatangani tahun 2017) menyebutkan, pihak polisi akan meminta Dewan Pers untuk menilai karya jurnalistik yang diadukan masyarakat. Artinya penilaian itu menjadi penting kalaupun ada Pengadu yang karena satu dan lain hal mampu membawanya sampai ke tingkat pengadilan, setelah ada mediasi dan ajudikasi di Dewan Pers.

Bacaan Lainnya

Upaya Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan pers, tugas utama yang dibebankan Undang-Undang Pers sesuai amanat reformasi, harus terus dilakukan sebesar apapun badai yang datang menerpa. Apabila ada media yang tidak bersedia ditangani Dewan Pers atas pengaduan yang disampaikan kepadanya fahamilah Undang Undang dan Kode Etik yang wajib menjadi tuntunan operasional perusahaan pers. Apabila ada kalangan pemerintah, parlemen, lembaga atau pun swasta yang mau mengkriminalkan pers karena tidak suka beritanya, ingatlah kenikmatan yang Anda rasakan sekarang karena reformasi 1998.

Kita semua harus bekerjasama untuk terus meningkatkan kualitas pers, khususnya kompetensi dan kemampuan wartawan, serta manajemen media, kea rah yang lebih baik dari sekarang. Jangan hanya mengeluh dan melihat dari sisi negatif. Pers yang maju, independen, dan berjalan sesuai tugas dan fungsinya dibutuhkan bangsa dan negara yang berasaskan demokrasi.

Ciputat 9 September 2021.

Total Views: 898

Pos terkait