Selain Pengadaan Alkes, DBHCHT Dimanfaatkan untuk Iuran BPJS PBID

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menunjang pembangunan di Bumi Gerbang Salam, salah satunya pada bidang kesehatan. Sabtu, 21/8/21

Diketahui sebelumnya bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waru dan Dinas Kesehatan Pamekasan merupakan OPD yang mendapat kucuran Dana DBHCHT.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astuti, DBHCHT yang telah dikurukan ke Pemkab Pamekasan tersebut 25% akan di manfaatkan untuk bidang kesehatan.

Menurutnya, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan untuk memanfaatkan kucuran dana DBHCHT tersebut, salah satunya digunakan untuk kegiatan preventif, promotif dan kutatif.

Dengan tujuan untuk mengurangi stunting, penyediaan barang, perawatannya, serta untuk menunjang sarana prasarana lainnya yang berkaitan dengan alkes.

“Untuk RSUD Waru, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan obat dan alat kesehatan, serta pemeliharaannya sebanyak Rp. 2 Miliar” tuturnya saat melakukan sosialisasi di salah satu radio di Pamekasan.

Selain untuk pengadaan fasilitas dan perawatannya, DBHCHT tersebut juga digunakan untuk pembayaran iuran BPJS.

“Untuk Dinas Kesehatan Pamekasan anggaran yang dikhususkan untuk pembayaran iuran BPJS senilai Rp. 14,1 Miliar” tandasnya. (Fiki)

Total Views: 194

Pos terkait