Penyusunan RKPD rencana strategis dan rencana SOPD yang disesuaikan dengan RPJMD Tahun 2021-2026 harus memperhatikan kepentingan dasar masyarakat dan azas pemetaan lagi daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi.
Tahapan dan tata cara penyusunan RPJMD hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh bukan hanya sekedar untuk melengkapi persyaratan peraturan perundang-undangan sehingga esensi dari RPJMD itu dapat dilaksanakan serta memperoleh hasil yang baik pada 5 tahun yang akan datang.
Isu-isu strategis yang terkait dengan letak Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah perbatasan hendaknya dapat menjadi sebuah hal yang penting dalam penyusunan RPJMD.
Dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD melalui rapat-rapat kerja hendaknya dilakukan dengan itikad jujur yang sejujur-jujurnya dari semua pihak. Hal ini mengingat bahwa segala bentuk program yang akan dibuat dan laksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti 5 tahun yang akan datang tertuang dalam RPJMD yang akan dibahas dan kita sah kan.

“Selamat bekerja kepada Pansus yang akan dibentuk, semoga segala itikad, pemikiran dan usaha kita untuk membuat Ranperda RPJMD ini menjadi sebuah Perda mendapat berkah dari Allah SWT serta mampu menjadikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti menikmati arti hadirnya Kabupaten Kepulauan Meranti disetiap sendi kehidupan. Kami sangat berharap dengan berbagai catatan dan rekomendasi dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini, dapat dimanfaatkan Bupati dalam melakukan koreksi dan evaluasi secara serius dan diikuti dengan perbaikan dan pembenahan,” pungkas Suji.
Fraksi Gabungan PKS NasDem yang disampaikan juru bicaranya Al Amin menyampaikan beberapa pemikiran terhadap Ranperda RPJMD.
Dikatakan, penetapan indikator kinerja daerah adalah ukuran keberhasilan dalam mencapai tujuan dan merupakan ikhtisar berbagai program dan kegiatan sebagai pencabaran tugas dan fungsi. Dalam indikator kinerja yang digunakan dalam RPJMD ini belum dijelaskan dan belum dipersentasikan.
“Potensi wilayah yang dijabarkan tidak sejalan dengan struktur pimpinan daerah terutama dinas terkait. Perlu monitoring yang menyeluruh dan intens terhadap kinerja-kinerja pemerintah yang berhubungan dengan potensi wilayah meranti. Apakah rencana kerja pemerintah yang baru bisa benar-benar mengcover dan mengatasi permasalahan daerah terutama fokus pemerataan ekonomi. Dari struktur keuangan daerah yang disusun, terlihat bidang perencanaan, penelitian, maupun yang berkaitan dengan data sangat diprioritaskan, apakah hal ini benar-benar berdampak pada kinerja pemerintah daerah, apa kontribusi nyata terhadap penyelesaian masalah sosial masyarakat dan apakah bisa dilakukan simplifikasi proses sehingga lebih efektif dan efesien tidak menyerap anggaran yang terlalu besar,” kata Amin.
Terkait hal itu, fraksi Gabungan PKS NasDem mempertanyakan skema atau konsep implementasi dari isu strategis pembangunan daerah, dan apa yang membedakan dengan pemerintah daerah sebelumnya, apa jaminan terhadap penyerapan anggaran dan resiko penyelewengan anggaran.
“Pemerintah daerah perlu melakukan analisa dan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan infrastuktur. Lampirkan data menyeluruh mengenai kondisi infrastuktur yang sudah ada sehingga terserap efektif dan efesien.Apa upaya nyata pemerintah daerah sekarang untuk antisipasi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu kami dari fraksi gabungan PKS-Nasdem meminta kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti agar menjelaskan dan menerangkan persoalan yang telah kami telaah dari hasil usulan RPJMD tersebut,” ungkapnya. (Burhan)





