Fraksi-Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD Kepulauan Meranti

Fraksi Partai Gerindra juga mendorong agar pembahasan dan pengesahan Ranperda RPJMD dilaksanakan tepat waktu. Agar Bupati dan Wakil Bupati mempunyai landasan dan pedoman legalitas dalam melakukan pembangunan 5 tahun kedepan untuk membangun Meranti yang Maju, Cerdas dan Bermartabat. Namun tentunya harus sesuai dengan mempedomani dan mengikuti tahapan dan prosedur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga akan menghasilkan Perda RPJMD yang berhasil guna dan berdaya guna tidak cacat prosedural.

Selain itu, hal ini dimaksudkan tidak ada celah pihak-pihak tertentu untuk melakukan gugatan berdasarkan undang-undang No.12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah dirubah dengan Undang-undang No.15 Tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Darsini menyampaikan, dalam kesempatan lain Bupati menyebutkan bahwa penerapan kebijakan prioritas pembangunan daerah tahun 2021 tersebut diarahkan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat yang akan berdampak dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan, yaitu pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, kesenjangan dan tingkat pengangguran terbuka.

Namun sebaliknya menurut Fraksi Demokrat. Dimana hal itu merupakan harapan dari tahun ke tahun, ini terbukti pembangunan manusia yang masih sangat rendah, infrastruktur dasar yang dalam kabupaten saja belum selesai apalagi untuk menghubungkan ke jalur propinsi dan kabupaten lain,

“Roro penyeberangan kita yang sampai saat ini belum beroperasi, tingkat kesulitan ekonomi masyarakat yang semakin tinggi sejak ditutupnya pintu keluar negeri yang artinya angka pengangguran produktif semakin meningkat karena keterbatasan pemerintah dalam pengembangan UMKM dan sektor swasta lainya. Kami menyadari pandemi Covid-19 memang menjadi faktor penyebab rusaknya kondisi ekonomi saat ini, tapi tidak berarti kita harus berpangku tangan menyerah dengan keadaan, memang dalam langkah-langkahnya pemerintah telah melakukan efesiensi dan penghematan dengan menghilangkan segala kegiatan seremonial dengan memfokuskan belanja peningkatan ekonomi masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan, tapi menurut kami realitasnya belum ada upaya peningkatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah atau program yang jelas dan terukur yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Darsini.

Fraksi Partai PPP yang disampaikan juru bicaranya, Suji Hartono yang mengatakan RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD dengan memperhatikan RPJMN yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program SOPD, lintas SOPD dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam rangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif yang dijabarkan kedalam RKPD untuk setiap tahunnya, serta dijadikan pedoman bagi penyusunan Rancangan APBD.

Oleh karena itu penyusunan RPJMD ini harus melalui proses yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Berdasarkan pidato Bupati Kepulauan Meranti pada sidang paripurna Ranperda RPJMD, fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan catatan dan rekomendasi sebagai berikut, diantaranya.

RPJMD harus dapat menggambarkan visi dan misi kepala daerah terpilih secara utuh dan lengkap.

RPJMD harus memiliki tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan program pembangunan yang bisa dilaksanakan oleh SOPD, dan disesuaikan dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Total Views: 1040

Pos terkait