Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Karimun 2020 Molor Satu Jam

Suasana rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang dihadiri 21 anggota dewan, Selasa (13/7/2020). (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)
Suasana rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang dihadiri 21 anggota dewan, Selasa (13/7/2020). (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Rapat paripurna DPRD Karimun dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 sempat molor sekitar satu jam disebabkan jumlah wakil rakyat yang hadir belum memenuhi kuorum.

Rapat paripurna yang diagendakan sekitar pukul 10.00 WIB ini baru digelar sekitar pukul 11.00 WIB, sementara sejumlah pejabat termasuk Bupati Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim sudah berada di gedung wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat yang didampingi Wakil Ketua Rasno terpaksa menunda rapat paripurna karena jumlah anggota dewan yang hadir sesuai absensi tidak memenuhi kuorum, atau 50 persen plus satu dari total 30 anggota dewan.

Berdasarkan pantauan, Sekretaris DPRD Eddie Muar sibuk menghubungi beberapa anggota dewan di luar ruangan rapat paripurna.

“Belum kuorum, Pak Sekwan?” celetuk salah seorang jurnalis, yang dijawab Sekwan, “Sudah saya telepon”.

Suasana rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang dihadiri 21 anggota dewan, Selasa (13/7/2020). (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)
Suasana rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 yang dihadiri 21 anggota dewan, Selasa (13/7/2020). (foto: Dok. Humas Pemkab Karimun)

Rapat paripurna akhirnya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB setelah jumlah anggota dewan yang hadir berjumlah sebanyak 21 orang berdasarkan absensi.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Karimun secara kelembagaan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi peraturan daerah (Perda).

Hanya saja, keseluruhan fraksi di DPRD Karimun menyetujui Raperda menjadi Perda dengan sejumlah catatan terhadap Bupati Karimun.

Meski begitu, Bupati Karimun mengucapkan terimakasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan dari fraksi-fraksi di DPRD Karimun.

Menurutnya, catatan atau masukan dari wakil rakyat itu, sangat konstruktif dan sangat baik dan akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. (rdi/yra)

Baca juga: DPRD Karimun Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Menjadi Perda

Total Views: 362

Pos terkait