Komisi I DPRD Karimun Lakukan Sidak ke Atarin, Banyak Pelanggaran Ditemukan

Karimun (Jurnal) – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pembuatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Atarin yang diproduksi oleh PT Tritirta Argajaya, yang terletak di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Selasa (13/3) siang.

Terkait banyaknya temuan dan laporan dari masyarakat bahwa AMDK merek Atarin tersebut banyak terdapat kotoran lendir yang seperti lumut yang dalam sebulan terakhir sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I anggota DPRD Kabupaten Karimun, Anwar Abubakar mengatakan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan seperti, kotornya pipa penyaluran air, para karyawan perusahaan tidak menggunakan alat keselamatan kerja yang steril seperti tidak menggunakan sarung tangan dan sepatu, lalu tidak dicantumkannya nomor batch atau tanggal produksi, lalu banyak lagi kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Saat dilakukan pengecekan di ruang tempat produksi AMDK merek Atarin tersebut masih dijumpai air AMDK yang tidak tercantum nomor batch atau tanggal produksi air tersebut.

“Seharusnya mereka memperhatikan itu, tanggal kadaluwarsanya hanya tertera di kardusnya saja sementara di air kemasan tidak tercantum,” kata Anwar.

Dia juga mengatakan, untuk para pekerja di perusahaan tersebut harus dilengkapi dengan safety karena pada saat melakukan sidak para pekerja tersebut tidak dilengkapi dengan hal itu.

“Pada saat kita melihat proses pembuatan botol, mereka tidak menggunakan sarung tangan, padahal di mesin tersebut tertera tulisan dengan jelas bahwa tangan harus selalu dicuci dan bersih, artinya kita tidak dapat menjamin tangan pekerja ini steril apa tidak, lebih baiknya gunakan sarung tangan,” katanya.

Terkait temuan tersebut pihaknya meminta kepada perusahaan untuk melakukan pembenahan dan menaati pelanggaran yang telah dilakukan.

Pihaknya juga masih menunggu hasil Badan POM Batam yang sudah hampir sebulan belum mengeluarkan hasil, dan masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat Kabupaten Karimun.

Dan dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil pengurus atau penanggung jawab perusahaan untuk membicarakan lebih lanjut terkait temuan-temuan ini.

Dalam sidak tersebut, tampak hadir anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Sulfanow Putra, Rosmeri, Zaizulfikar, serta dari Komisi II DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani, Dinkes Karimun, dan Disprindag Karimun. (rdi)

Total Views: 282

Pos terkait