Anggota DPR RI Dwi Ria Latifa Mengkritisi Tentang Penahanan Massal 13 Warga Karimun

Karimun (Jurnal) – Anggota Komisi III DPR RI Dwi Ria Latifa menanggapi kasus ditahannya 13 orang warga Karimun secara massal oleh Kepolisian Polres Karimun beberapa waktu lalu, mereka didiuga telah melakukan perusakan lahan milik Jeni Law yang terletak di Wonosari, Kelurahan Baran Barat Kecataman Meral, Kamis (08/2).

Ia mengkritisi terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap 13 warga Karimun tersebut, dengan proses hukum yang dinilai begitu cepat.

“Saya mengkritisi proses ini sunggu cepat dan massal, saya melihat hanya dalam tempo hitungan hari tiba-tiba kasusnya sudah masuk dalam tahap P21, dan mereka dipidanakan secara massal,” ungkap Ria saat mengunjungi 13 orang tersebut di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun.

Ria mengamati bahwa penahanan massal tersebut terkesan aneh, karna ia mendengar menurut dari cerita salah satu perwakilan 13 orang itu pada saat di lokasi penggarapan tidak hanya 13 orang saja, akan tetapi ada ratusan orang dilokasi lahan tersebut.

“Kalau satu orang rakyat yang ditahan hanya gara-gara merusak tanaman yang tumbuh di lahan yang dipersengketakan mungkin masih masuk akal kalau rakyat tersebut melakukan kesalahan, tetapi kalau sudah 13 orang diborong ditahan massal begini adalah hal yang aneh dan janggal, ini sudah sangat keterlaluan keberpihakannya, sementara menurut pengakuan mereka yang ada di lokasi sangat ramai, ada sekitar ratusan orang,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya mengikuti kasus ini, dan akan terus mengikuti kasus ini, nantinya ia juga akan meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan investigasi terkait peristiwa ini.

“Saya nanti akan mencoba meminta kepada Komnas HAM segera mengirim tim untuk menginvestigasi peristiwa tersebut secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Dalam hal ini Ria juga mengingatkan bagi para penegak hukum untuk tidak bermain-main dalam mengadili rakyat kecil.

“Saya minta kepada para penegak hukum untuk tidak tumpul keatas dan tajam ke bawah,” katanya lagi.

Ia juga berpesan kepada 13 orang tersebut, untuk membuktikan bahwa mereka tidak bermasalah, dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, sehingga bisa membuktikan kalau mereka tidak bersalah.

Total Views: 267

Pos terkait