Keempat, seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada ada RPJPD, RPJMD, RENSTRA OPD, RKPD dan RENJA OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas, kelima, terkait dengan penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, agar Kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kepala Daerah dengan indikator kinerja yang terukur dan dan keenam, seluruh peserta musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakiki pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD.
Beliau juga menghimbau seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Asahan agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan sehingga dari musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
Tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Wakapolres Asahan, Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danyon 126/KC, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonominan dan Pembangunan, asiaten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, BUMN, BUMD, OKP dan tamu undangan lainnya.(Kk)







