Mengakhiri sambutannya beliau mengatakan berdasarkan prioritas pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempedomani dan menselaraskan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Kabupaten Asahan dengan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan Nasional dan Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah atau tahapan untuk mencapai tujuan. Karena pengelolaan Pembangunan Daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemerintah Daerah serta pengembangan kebijakan dan perencanaan, untuk mencapai visi dan misi Kepala Daerah melalui pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah, strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan merupakan program prioritas dalam pencapaian Pembangunan Daerah.
Program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah tersebut ada 10 antara lain digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang covid-19.
Selanjutnya beliau mengatakan sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah 5 tahunan, perumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan. Untuk itu saya minta perhatian kita bersama untuk hal-hal sebagai berikut pertama, Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi kedalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas Pembangunan Daerah, kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, ketiga, memperkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangub sinergitas.





