Pelabuhan Rakyat di Meral Karimun Akan Diperketat, Buntut Terjaringnya 16 Warga Meranti

16 warga asal Meranti yang terjaring dalam Operasi Penyekatan di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5/2021).
16 warga asal Meranti yang terjaring dalam Operasi Penyekatan di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5/2021).

Karimun, JurnalTerkini.id – Satgas Covid-19 Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akan memperketat keluar masuk orang melalui setiap pelabuhan rakyat.

Pengetatan dilakukan menyusul masuknya 16 orang asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melalui pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut dengan “jalur tikus”, Kamis (20/5/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Meral yang juga Camat Meral, Herisa Anugerah mengatakan, pengetatan oleh pihaknya itu, akan melibatkan warga setempat.

“Kami akan bekerjasama dengan warga untuk menguatkan kembali pengecekan di pintu masuk, terlebih jalur pelabuhan rakyat atau pantai. Sebab, rawan menjadi pintu masuk warga tanpa pemeriksaan kesehatan,” ujar Herisa Anugerah, Jumat (21/5/2021).

Herisa mengungkapkan, bahwa keenambelas warga itu, semula hendak menyandar di pelabuhan rakyat Sei Pasir. Hanya saja, ditolak oleh warga sekitar.

“Warga menolak, sehingga mereka nekat sandar di pantai PT GRM itu,” ungkap Herisa.

Lebih lanjut, kedatangan mereka yang juga tidak dilengkapi dokumen kesehatan itu, membuat pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI langsung melakukan tes GeNose C19.

“Hasilnya, mereka semua negatif,” kata Herisa.

Terakhir, Camat Meral ini mengimbau agar masyarakat tidak nekat melakukan perjalanan melalui pelabuhan tidak resmi.

Menurutnya, aksi nekat tersebut hanya akan membahayakan diri sendiri. Terlebih, saat ini pemerintah tidak lagi melarang warga untuk bepergian ke luar daerah.

“Masyarakat kita imbau untuk tidak melakukan hal yang serupa, lebih baik menggunakan pelayaran resmi daripada cara seperti ini yang hanya akan membahayakan diri sendiri,” ucap Herisa.

Total Views: 605

Pos terkait