16 Warga Meranti Terjaring Operasi Penyekatan Jalani Tes GeNose C19, Ini Hasilnya

16 warga asal Meranti yang terjaring dalam Operasi Penyekatan di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5/2021).
16 warga asal Meranti yang terjaring dalam Operasi Penyekatan di Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5/2021).

Karimun, JurnalTerkini.id – Meski larangan mudik oleh pemerintah sudah dicabut, aparat tetap melakukan penyekatan di semua jalur masuk di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kali ini, Satuan Polisi Perairan Polres Karimun menyekat kedatangan 16 warga asal Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau saat memasuki Karimun melalui jalur laut tidak resmi, atau pelabuhan rakyat yakni di Pantai PT Grace Marine, Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5) pukul 15.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir mengatakan, para penumpang tersebut diketahui berasal dari Topang, Kabupaten Meranti.

“Rombongan ini berangkat dari Topang, Kabupaten Meranti pada pukul 08.00 WIB. Terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 orang anak-anak,” ujar Binsar, Jum’at (21/5/2021).

Binsar menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, rombongan tersebut datang ke Karimun dalam rangka menghadiri pernikahan keluarganya.

“Dari pengakuan mereka acara keluarga. Namun, mengingat jalur yang mereka lalui dan tidak ada hasil tes seperti Rapid Antigen atau GeNose C19. Jadi, tetap kita lakukan penyekatan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Dengan begitu, kata Binsar, guna menghindari penyebaran Covid-19, rombongan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan GeNose C19.

“Mereka langsung dilakukan tes GeNose dengan didampingi oleh Satgas COVID-19 dan hasilnya mereka semua negatif COVID-19,” ucap Binsar. (yra)

Total Views: 320

Pos terkait