Pamekasan, JurnalTerkini.id – Tercium aroma penyelundupan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika (Sustik) Kelas IIA Pamekasan, petugas pengeledahan Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berhasil menggagalkan upaya tersebut. Sabtu (24/4/21).
Farid Hidayatulla, salah satu petugas Lapas Sustik Pamekasan, merasa curiga ketika ada pengunjung berinisial BS, bertingkah tidak seperti pengunjung pada umumnya, iya seakan cemas ketika barang titipannya melewati mesin X-ray.
Diketahui bahwa BS, menitipkan barang berupa pisang goreng untuk Warga Binaaan Permasyarakatan (WBP).
Melihat gerak gerik mencurigakan tersebut, akhirnya Farid dan rekan-rekannya yang tengah bertugas langsung menggeledah barang titipan berupa pisang goreng tersebut .
“Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel berisi 5 buah Simcard. Dengan total keseluruhan ada sekitar 40 Simcard di dalam makanan tersebut,” ungkap Farid.
“Pengunjung tersebut tingkahnya berbeda dan sedikit aneh, seperti orang gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin X-ray. Dan Ketika saya mengecek layar X-ray,” imbunya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengunjung berinisial B.S dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi.
Dalam pengakuannya, B.S menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut benar miliknya dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam Lapas Sustik Pamekasan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya, karena sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).
“Terimakasih kepada petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” pungkasnya. (Fiki)





