Dugaan Penganiayaan Albert oleh Oknum Penjaga Pintu Mapoldasu Memasuki Babak Baru

Ilustrasi

Diketahui, selama ini korban berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot) ‘Palapa’ di Medan dan Deli Serdang.

Tak lama kemudian, di lokasi parkir Bid Propam, korban sempat ‘ditampar’ beberapa kali oleh oknum polisi itu, sembari menyuruh korban ke pos jaga dan membawa angkotnya parkir di samping pos penjagaan.

Bacaan Lainnya

Setelah tiba di pos jaga, korban mengalami dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan berupa pemukulan maupun ditendang oleh oknum polisi yang berjaga, dan kejadian itu disaksikan seorang penumpangnya saat itu.

Menurut pengakuan korban Albert Lbn Toruan kepada media ini, korban pernah beberapa kali mendapat ancaman melalui telepon untuk menerima perdamaian, kalau tidak mau dituntut dengan pasal pencemaran nama baik.

“Saya pernah diancam melalui telepon bang, kata si penelepon harus menerima perdamaian, kalau tidak akan diadukan kembali dengan pasal pencemaran nama baik,kata sipenelepon,” ujar Albert Lumbantoruan.

Persoalan ini telah mendapat atensi dari berbagai pihak dan Kapolda juga dengan tangan terbuka memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.

Total Views: 245

Pos terkait