Pamekasan, JurnalTerkini.id – Nasib naas menimpa seorang bocah 9 tahun di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tewas disembelih oleh seorang pemuda, UA (20 tahun), warga Jalan Pahlawan No. 76 Kelurahan Karang Duak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada pukul 01.00. Wib, Senin (8/3/21).
Lewat Kabag Humas, AKBP Apip Ginanjar Kapolres Pamekasan membenarkan kejadian tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembantaian anak usia dini tersebut.
“Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim dan Kanit Pidum, di sebuah rumah milik bibinya di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, juga menyampaikan hal yang senada. menurutnya pelaku nekat membantai bocah tak berdosa tersebut lantaran sakit hati terhadap ayah korban.
“Pemuda berambut pirang ini, usut punya usut tega menghabisi nyawa seorang bocah yang tidak berdosa itu, hanya dilatarbelakangi sakit hati kepada ayah korban, dan sampai saat ini kami masih dalam pendalaman penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Adhi Putranto Utomo, Senin 8/3/21, kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa awal mula kejadian tersebut pada Minggu (7/3/21) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Korban sedang dalam kamar, sementara kedua orang tuanya di ruang tamu. Tiba-tiba tersangka masuk rumah sambil membawa pedang dan membuat Karimullah (58 thn), orang tua korban ketakutan dan keluar rumah guna meminta pertolongan kepada Sekdes Taraban.
Sementara itu, ibu korban Kuntari (42 thn) keluar rumah untuk memberitahukan kepada bibi tersangka, bahwa tersangka mengamuk dan membawa sebilah pedang.





