Medan, JurnalTerkini.id – Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan giat Operasi Yustisi dan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Minggu (7/3/2021) dinihari.
Dalam operasi tersebut Polsek Percut Sei Tuan merazia sebuah Cafe remang-remang yang kerap jadi sumber keributan.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitulu SH, MH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Membela Karokaro SH, Panit I Intel Iptu Syahrul Nasution, Kasi Humas Aiptu Basyra Masyah, sepuluh Personil Polsek Percut Sei Tuan dan sepuluh Personil BKO Brimob Polda Sumut serta razia dilakukan di salah satu cafe remang-remang, Cafe Abadi di Jalan Bersama, Dusun VIII, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH, MH dengan menggunakan sebuah pengeras suara mengimbau pengunjung agar membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing karena kegiatan tersebut dianggap telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) karena telah berkumpul sambil mendengarkan musik sambil minum-minuman keras.
“Kita minta agar semuanya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing karena ini semua sudah melanggar Protokol Kesehatan. Bayar bon langsung keluar dan pulang,” imbau Kapolsek kepada para pengunjung.






