Lanal TBK kerahkan lori air, Danlanal: Jangan bakar lahan sembarangan

Lanal TBK kerahkan lori air bantu padamkan kebakaran lahan di Darussalam, Kecamatan Meral Barat. (Dok. Lanal Karimun)
Lanal TBK kerahkan lori air bantu padamkan kebakaran lahan di Darussalam, Kecamatan Meral Barat. (Dok. Lanal Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) mengerahkan lori air untuk membantu memadamkan kebakaran lahan di RT 02/RT 01 Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021).

Selain mengerahkan lori air, Lanal TBK juga mengerahkan beberapa prajurit ikut memadamkan api yang membakar lahan dan hutan yang luasnya hampir 3,5 hektare tersebut.

Bacaan Lainnya

Lori air berkapasitas 5 ton milik Lanal TBK sengaja dikerahkan sebagai bentuk dukungan mencegah kebakaran lahan dan hutan, membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat itu mengerahkan satu unit mobil pemadam, dan ditambah satu lori .

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 13.50 WIB, dan sempat ditinjau oleh Komandan Pangkalan Angkatan Laut TBK Letkol Laut (P) Maswedi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).

Prajurit Lanal TBK dikerahkan untuk bantu padamkan kebakaran lahan di Darussalam, Kecamatan Meral Barat. (foto: Dok. Lanal TBK)
Prajurit Lanal TBK dikerahkan untuk bantu padamkan kebakaran lahan di Darussalam, Kecamatan Meral Barat. (foto: Dok. Lanal TBK)

“1 unit mobil tangki (lori) air akan kita standbye-kan di Mako, dan siap bergerak ke lokasi jika dibutuhkan. Ini bentuk dukungan kita untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan,” kata Maswedi.

Danlanal mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membakar sampah sembarang dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Jangan bakar sampah sembarang, jangan buang puntung rokok sembarang,” katanya menegaskan.

Musim kemarau saat ini, menurut Danlanal, tentu sangat rawan terjadi kebakaran. Karena itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat akar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan karena akan ditindak pidana dan diproses hukum oleh pihak berwenang.

Diketahui, Polres Karimun juga telah menetapkan seorang warga terkait kebakaran lahan di RT 02/RT 01 Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, pada Minggu (28/2/2021).

Warga tersebut diduga membersihkan lahan belakang rumah dengan cara membakar sampah hingga api meluas dan melahan lahan hutan milik beberapa warga dengan luas sekitar 3,5 hektare. (rdi)

Baca juga: Polres Karimun Amankan Pelaku Karhutla di Meral Barat

Pos terkait