Motor Rekan Disita, Komunitas Ojol di Medan Seruduk Kantor Debt Collector

Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol di Meda mendatangi kantor debt collector gara-gara motor rekannya disita. (foto: ronald sihombing)
Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol di Meda mendatangi kantor debt collector gara-gara motor rekannya disita. (foto: ronald sihombing)

“Maka kita terpaksa mundur teratur. Kita tidak mau berurusan dengan hukum karena nama yang tertera di STNK nama orang lain. Biarlah pamannya nanti yang berurusan dengan pihak leasing,” kata Darwin Manik.

Sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam BK 4364 AHL atas nama paman istri Boy, yang sekitar 3 tahun dia angsuri harus direlakan ditahan debt collector akibat angsuran yang belum beres tersebut.

Bacaan Lainnya
Surat sita dari debt collector untuk motor Boy, pengemudi ojol di Medan. (foto: ronald sihombing)
Surat sita dari debt collector untuk motor Boy, pengemudi ojol di Medan. (foto: ronald sihombing)

“Ia bang, memang sudah 6 bulan saya nunggak dan angsurannya tinggal 6 bulan lagi biar lunas. Aturan bulan Desember 2020 yang lewat sudah selesai, tapi bagaimanalah bang. Masa Corona ini mana bisa kita lunasi, penumpang sangat sepi jadi maunya mereka berpikirlah jangan main tarik aja,” kata Boy.

Menurut salah satu karyawan perusahaan leasing tersebut, Jon (34), pemilik asli motor itu sudah beberapa kali diberikan surat peringatan.

“Sudah kita sampaikan kepada pemilik motor tapi tidak ada tanggapan, kalau boleh abang mau, konfirmasi kepada pimpinannya aja ya bang,” kata karyawan yang mengaku bernama Jon tersebut, dan mengatakan tidak mengetahui nomor kontaknya pimpinannya.

Sampai sore, para pengemudi ojek online tersebut masih berkumpul di Jalan Titi Papan daerah Pajak Sikambing untuk mencari solusi agar temannya Boy dapat memiliki sepeda motor dan bisa bekerja untuk menghidupi anak dan istrinya.

Total Views: 223

Pos terkait