Polisi Tutup Lima Ruas Jalan di Medan pada Malam Pergantian Tahun

Polisi Tutup Sementara Lima Ruas Jalan di Medan pada Malam Pergantian Tahun.(foto: ronald)
Polisi Tutup Sementara Lima Ruas Jalan di Medan pada Malam Pergantian Tahun.(foto: ronald)

Medan, JurnalTerkini.id – Polisi tutup sementara lima ruas jalan di Kota Medan, Sumatera Utara pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2020)

Penutupan lima ruas jalan ini akan dimulai tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, Kamis (31/12/2020) mengatakan lima ruas jalan yang ditutup yaitu di sekitar Lapangan Merdeka, meliputi Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang, dan Jalan Zainal Arifin depan Sun Plaza.

Tidak hanya itu, Satlantas Polrestabes Medan juga akan melaksanakan Surat Edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB.

Satgas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan instansi terkait akan bergerak dan melaksanakan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Masyarakat juga diimbau untuk dapat tetap tinggal di rumah.

“Sebab, bahaya penyebaran Covid-19 masih ada, apalagi pada malam pergantian tahun yang bisa mengundang kerumunan orang. Jadi sekali lagi saya imbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah pada malam pergantian tahun,saya mengharapkan kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk sama sama melawan penyebaran Covid-19 ini,” ujar Sonny menutup pembicaraan.

Baca juga: Baliho Maklumat Kapolri Terpampang di Jalan Protokol Kota Medan, Ini isinya

Total Views: 333

Pos terkait