Politisi Partai Golkar ini menuturkan bahwa pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda menjadi alasan dibatalkannya rencana reses sidang ke-3 tahun anggaran tersebut 2019/2020.
“Pertimbangan kita adalah kasus COVID-19 yang masih tinggi di Kabupaten Karimun,” katanya ringkas.
Pembatalan tersebut diketahui menjadi yang pertama dilakukan oleh DPRD Karimun.
“Masyarakat tetap tenang, aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing 30 anggota DPRD Karimun, tetap akan ditampung,” ucap Yusuf Sirat.
Ia menjelaskan bahwa aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat akan langsung ditampung melalui musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang.
“Nanti langsung di Musrenbang saja,” tutup Yusuf Sirat. (yra)






