Masa Reses DPRD Karimun Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat (foto: yra)
Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat (foto: yra)

Politisi Partai Golkar ini menuturkan bahwa pandemi COVID-19 yang tak kunjung mereda menjadi alasan dibatalkannya rencana reses sidang ke-3 tahun anggaran tersebut 2019/2020.

“Pertimbangan kita adalah kasus COVID-19 yang masih tinggi di Kabupaten Karimun,” katanya ringkas.

Bacaan Lainnya

Pembatalan tersebut diketahui menjadi yang pertama dilakukan oleh DPRD Karimun.

“Masyarakat tetap tenang, aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing 30 anggota DPRD Karimun, tetap akan ditampung,” ucap Yusuf Sirat.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat akan langsung ditampung melalui musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang.

“Nanti langsung di Musrenbang saja,” tutup Yusuf Sirat. (yra)

Total Views: 348

Pos terkait