Selain kerugian materil, barang-barang ilegal tersebut juga akan menimbulkan kerugian nonmateriil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, dampak kesehatan maupun sosial termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.
Bea Cukai Tembilahan berharap kedepannya kesadaran masyarakat dapat meningkat akan bahaya dan kerugian dari transaksi rokok ilegal maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Karena dari sisi pendapatan negara dalam APBN, porsi penerimaan dari sektor perpajakan. Dalam hal ini dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan unsur dominan.
Dalam APBN 2020 ini sebesar 1.699,9 Triliun pendapatan negara ditargetkan dari sektor perpajakan (82,6%), selain d PNBP dan pendapatan hibah. Pendapatan negara inilah yang dalam APBN dialokasikan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, termasuk didalamnya untuk anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi dan bantuan sosial, belanja gaji pegawai pemerintah, serta transfer ke daerah dan dana desa.
“Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan termasuk masyarakat untuk menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang illegal yang pada akhirnya akan membebani pemerintah dan merugikan masyarakat Indonesia, mari terus dukung pembangunan dan program pemerintah untuk Indonesia Maju,” ujar Ari Wibawa Yusuf dalam konferensi pers di kantornya yang juga dihadiri unsur Forkopimda Inhil beserta unsur, instansi, dan OPD di lingkungan Pemkab Inhil. (abd)





