Denpom Pematang Siantar Bongkar Sindikat Penggelapan Kendaraan, Diduga Libatkan Oknum TNI

Tersangka kasus penggelapan kendaraan setelah diamankan Denpom I/I Pematang Siantar.(foto: ronald)
Tersangka kasus penggelapan kendaraan setelah diamankan Denpom I/I Pematang Siantar.(foto: ronald)

Sumut, JurnalTerkini.id – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/I Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara membongkar sindikat penggelapan kendaraan curian diduga melibatkan oknum TNI.

Kasus tersebut bersama 2 terduga pelaku diungkap ke publik oleh oleh Dandenpom I/I P. Siantar Mayor CPM Binson Simbolon SH MH bertempat di Mako Dandenpom I/I Pematang Siantar, Jumat (20/11/2020).

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dari masyarakat yang datang ke markas Denpom I/l Pematang Siantar pada Kamis (19/11/2020).

Laporan tersebut terkait penggelapan kendaraan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI yang langsung ditindaklanjuti petugas Denpom I/I Pematang Siantar.

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula dari salah seorang korban bernama Taman Sihotang (44 ) wiraswasta, alamat Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumut.

Taman Sihotang melaporkan bahwa mobil Avanza Nopol BK 1793 WR miliknya disewa dengan kesepakatan selama 4 hari oleh oknum anggota TNI berinisial (U.P.S) yang berdinas di Kota Pematang Siantar.

“Hingga lebih 1 bulan, mobil tersebut belum dikembalikan kepada pemiliknya, akhirnya korban Taman Sihotang melaporkan kasus tersebut ke Denpom I/l Pematang Siantar,” ungkap Dandenpom Mayor CPM Binson Simbolon.

Menurut Mayor CPM Binson Simbolon, karena ada indikasi dilakukan oleh oknum aparat TNI, maka dia memerintahkan Tim Lidpamfik melakukan penyelidikan, selanjutnya personel Lidpamfik menelusuri dan mendapatkan informasi bahwasanya posisi tersangka berada di sekitar Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas perintah Dandenpom l/l Pematang Siantar, Tim Lidpamfik Denpom I/l yang dipimpin Kapten Cpm Norman Sidabutar bergerak langsung menuju alamat M.K (40) karyawan swasta, alamat Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga tersangka penadah mobil gadaian.

Di rumah tersangka ditemukan beberapa kendaraan yang diduga hasil kejahatan, berupa mobil Xenia biru Nopol G 8577 EJ, mobil Avanza dan mobil Agya serta sepeda motor tanpa nomor polisi..

Selanjutnya, Tim Lidamfik menuju Rumah A.Z. dan dalam rumahnya ditemukan 10 unit sepeda motor berbagai merek tanpa Nopol, di antaranya 1 unit SPM Vixion warna Coklat bertuliskan Babinkamtibmas tanpa Noreg II 1015-29 dan di depan rumah A.Z terparkir mobil Agya BK 1930 MI.

Total Views: 478

Pos terkait