Pengawas TPS Diduga Tidak Netral, Ini Penjelasan Bawaslu Karimun

Pihaknya telah melakukan rekrutmen sesuai dengan aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Sambungnya, proses seleksi dimulai dari penerimaan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober – 10 November 2020 yang kemudian diumumkan hasil seleksi tersebut pada tanggal 11 November 2020.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangkaian proses seleksi mulai dari penerimaan pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara tersebut, H memenuhi segala persyaratan untuk menjadi seorang PTPS, termasuk tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai PTPS,” jelasnya.

Fadli menambahkan proses seleksi tersebut belum menjadi hasil akhir dari penetapan PTPS
terpilih.

“Pada tanggal 11 hingga 12 November 2020, Bawaslu Karimun melalui Panwascam di 12 Kecamatan membuka ruang kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap hasil seleksi calon PTPS yang telah diumumkan,” tutup Fadli. (yra)

Total Views: 394

Pos terkait