Dua kapal nelayan Malaysia ditangkap di Selat Malaka

Dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang ditangkap kapal patroli PSDKP di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka. (foto: Dok. PSDKP)
Dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang ditangkap kapal patroli PSDKP di perairan ZEE Indonesia di Selat Malaka. (foto: Dok. PSDKP)

Sosok yang akrab disapa Ipung ini menegaskan bahwa pihaknya selalu mewaspadai modus operandi para pencuri ikan yang acap kali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan.

“Semua sudah kami antisipasi, dan kami memastikan Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP KKP akan terus mengamankan wilayah laut kita dari illegal fishing dan destructive fishing,” kata Ipung.

Bacaan Lainnya
Kapal ikan Malaysia yang ditangkap PSDKp. (oto: Dok, PSDKP)
Kapal ikan Malaysia yang ditangkap PSDKp. (oto: Dok, PSDKP)

Namun demikian, Ipung juga menyoroti masih maraknya modus illegal fishing oleh KIA Ilegal berbendera Malaysia yang mempekerjakan nelayan Indonesia. Oleh sebab itu, dia mengimbau para nelayan Indonesia agar tidak mau dimanfaatkan untuk melakukan pencurian ikan di WPPNRI.

“Kami terus mengimbau agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan berbagai kemudahan akses permodalan yang diberikan oleh KKP,” ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan ini menambah daftar Kapal Ikan Asing (KIA) yang telah ditangkap KKP di bawah komando Menteri Edhy Prabowo. Total 80 kapal ikan telah ditangkap dengan rincian 59 Kapal Ikan Asing (KIA) serta 19 Kapal Ikan Indonesia (KII).

Adapun kapal-kapal ikan berbendera asing itu terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 17 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Sebelumnya, Menteri Edhy juga menegaskan jajarannya siaga 24 jam dalam mengawal perairan nusantara. Bahkan dia juga memperkuat sinergitas dengan lembaga lain seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI AL, serta Polairud untuk tugas tersebut. (rilis)

Baca juga: HUT ke-70, Polair Polres Inhil bagi-bagi sembako kepada nelayan

Total Views: 1066

Pos terkait