Praktek PETI Kian Masif, Gubernur Sumbar Galang Sinergi Forkopimda Demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

PADANG, Jurnalterkini.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menekankan urgensi tindakan kolektif dari seluruh elemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang semakin meluas di wilayah Sumbar.

Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, bahkan telah mengakibatkan korban jiwa yang signifikan.

Bacaan Lainnya

Mahyeldi menyampaikan hal tersebut saat memimpin diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur pada Selasa (19 Mei 2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk memperkuat kerjasama dalam upaya penertiban langsung aktivitas PETI.

Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Segala praktik yang merusak, melanggar hukum, serta tidak berizin harus kita hadapi bersama dengan langkah tegas. Jika tidak, korban akan terus berjatuhan,” ujar Mahyeldi.

Ia juga memperingatkan bahwa dampak PETI sudah menjadi ancaman serius. Kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, serta meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir bandang dan galodo membutuhkan penanganan segera.

“Apabila tidak diatasi, konsekuensinya adalah kerusakan lingkungan yang semakin parah dan meningkatnya resiko bagi keselamatan warga Sumatera Barat,” tambahnya.

Di sisi lain, Mahyeldi memastikan Pemprov Sumbar tetap memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang rakyat untuk mencari nafkah. Oleh karena itu, pihaknya mendorong percepatan pengesahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna mengarahkan kegiatan tambang agar sesuai dengan regulasi dan berwawasan lingkungan.

“Kami ingin masyarakat mencari nafkah tanpa merusak alam ataupun membahayakan diri mereka sendiri,” jelas Mahyeldi.

Helmi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, melaporkan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung masif di berbagai daerah.

Ia mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir telah terjadi beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia. Berdasarkan data sejak 2020 hingga 2026, puluhan korban jiwa tercatat akibat aktivitas tersebut.

Menurut pemetaan Dinas ESDM, ada enam wilayah yang menjadi pusat aktivitas PETI di Sumbar: Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai ditemukan di Sawahlunto. Diperkirakan ada sekitar 200-300 titik tambang ilegal tersebar di Sumbar. Dari citra satelit yang dianalisis, lahan terbuka dan kerusakan hutan menunjukkan tingkat perusakan yang signifikan, terutama di sepanjang aliran sungai.

“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.

Kegiatan PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, mendapat perhatian serius karena wilayah tersebut sedang dalam proses penilaian geopark. Namun, praktik tambang ilegal dengan kapal kecil penyedot sedimen sungai masih sering ditemukan di sana.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, menekankan perlunya transparansi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut. “Identifikasi siapa pemodalnya, siapa pelindungnya, dan dari mana masyarakat pelaku berasal. Setelah itu baru kita bertindak tegas,” ujarnya.

FGD itu berhasil menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat penindakan terhadap PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga kelestarian alam dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Total Views: 101

Pos terkait