Beberapa pelaku usaha mikro PNM Mekaar di Medan belum dapat Banpres UMKM

Kantor PNM Mekaar di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. (foto: ronald)
Kantor PNM Mekaar di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. (foto: ronald)

Lain lagi dengan Friska (33), penduduk Babura, Medan Baru menyampaikan keluhan yang berbeda.

Menurut pengakuannya, untuk mendapatkan Bantuan di kelompok Mekaar tersebut, anggota kelompok Mekaar harus menyediakan uang sebesar Rp200 ribu per angota penerima bantuan UMKM tersebut.

Bacaan Lainnya

“Katanya uang jadi simpanan kita, dan nanti boleh kita ambil setelah tidak menjadi anggota lagi. Tapi sudahlah bang, itupun sudah diberikan. Kita sangat bersyukur karena pemerintah memberikan perhatian kepada kita para pelaku ekonomi kecil ini,” kata ibu Friska .

Sementara itu, Pengurus PNM Mekaar di Kecamatan Medan Petisah, Nuni mengatakan, bahwa bagi anggota yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, mungkin akan masuk tahap kedua.

Sedangkan soal setoran sebesar 200 ribu, menurut dia, akan langsung ditambahkan ke buku PNM Mekaar dan nanti dapat diambil setelah berhenti jadi anggota PNM Mekaar.

“Mengenai tidak meratanya penerima bantuan tersebut, itu pusat yang menetukan bang. Kami hanya mengusulkan, mungkin tahap berikutnya masih adalagi, sabar ajalah,” Kata Nuni mengkahiri. (ronald)

Total Views: 1196

Pos terkait