Polisi Sita 130 Botol Arak Diduga Bahan Baku Es Moni dalam Operasi Pekat Candi di Demak

Demak, jurnalterkini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Karangawen, Polres Demak, menyita 130 botol minuman keras (miras) jenis arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku minuman oplosan jenis Es Moni. Penyitaan dilakukan dalam razia Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Kamis (9/7/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Razia dipimpin langsung Kapolsek Karangawen AKP Mujiono dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras ilegal. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 130 botol arak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Karangawen sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyitaan itu merupakan bagian dari upaya Polres Demak menekan peredaran minuman keras, khususnya minuman oplosan jenis Es Moni yang belakangan disebut marak beredar di masyarakat.

Aparat kepolisian menilai minuman oplosan berisiko membahayakan kesehatan sekaligus berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, jajarannya berkomitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Demak. Menurut dia, seluruh satuan di bawah Polres Demak telah diperintahkan untuk mengintensifkan penindakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di Kabupaten Demak. Es Moni dan minuman oplosan lainnya bukan hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal serta merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” ujar Arrizal di Mapolres Demak, Jumat (10/7/2026).

Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono menegaskan razia akan terus dilakukan selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Langkah tersebut, kata dia, difokuskan untuk menekan peredaran minuman keras, terutama yang diduga digunakan sebagai bahan baku Es Moni.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Razia akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras, terutama yang digunakan sebagai bahan baku Es Moni. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami optimistis peredaran miras dapat ditekan sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Demak tetap aman dan kondusif,” kata Mujiono.(Munthohar_Ershi./PH)

Total Views: 29

Pos terkait