Giat asistensi dan supervisi penggunaan senjata api bagi personel fungsi operasional di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin, 29 Juni 2026./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco).
Demak, jurnalterkini.id – Polda Jawa Tengah menggelar asistensi dan supervisi penggunaan senjata api bagi personel fungsi operasional di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin, 29 Juni 2026.
Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota Polri sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Basya Radyananda bersama Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Jansen Sitohang. Selain personel Polres Demak, supervisi diikuti anggota dari Polres Kudus, Jepara, dan Grobogan yang memiliki kewenangan memegang maupun mengawasi penggunaan senjata api.
Basya mengatakan asistensi dan supervisi merupakan bagian dari pembinaan personel agar pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan berjalan sesuai aturan. Kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengevaluasi legalitas kepemilikan atau peminjaman senjata api serta kompetensi personel dalam menggunakannya.
“Kami ingin memastikan seluruh mekanisme penggunaan senjata api telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Fokusnya pada legalitas penguasaan senjata api oleh personel serta kompetensi anggota dalam menggunakan senjata api sesuai standar yang ditetapkan,” kata Basya.
Menurut dia, setiap personel yang memegang senjata api wajib memenuhi persyaratan administrasi sekaligus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain materi mengenai aspek operasional, peserta juga memperoleh pembekalan terkait aspek hukum penggunaan senjata api dari Bidang Hukum Polda Jawa Tengah. Kegiatan diakhiri dengan evaluasi untuk mengukur pemahaman peserta terhadap prosedur penggunaan senjata api.
Kapolres Demak Ajun Komisaris Besar Polisi Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan supervisi tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus peningkatan kapasitas personel. Menurut dia, kegiatan itu juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai penggunaan senjata api sesuai peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.
“Setiap arahan, masukan, dan rekomendasi dari tim supervisi menjadi bekal bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas personel sehingga pelaksanaan tugas semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arrizal.(Munthohar_Ershi./PH)





