Bupati Aneng Buka Sosialisasi Penegakan Integritas, Dorong Budaya Antikorupsi di Anambas

Anambas, JurnalTerkini.id – Bupati Aneng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026.

Upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Bacaan Lainnya

Bupati Anambas, Aneng menegaskan keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kuatnya sistem integritas yang dibangun di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara memiliki peran penting menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Bupati menjelaskan, penerapan nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, serta pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian kebijakan nasional yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Implementasi kebijakan tersebut harus dipandang sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Bupati, Kamis (9/7/2026).

Iajuga mengingatkan bahwa gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun konflik kepentingan dapat mengganggu independensi dan objektivitas aparatur dalam menjalankan tugas.

“ ASN dituntut memiliki keberanian menolak segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan serta mampu menjaga profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan,” tuturnya.

Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan transparansi, dan membangun budaya saling mengingatkan sebagai langkah nyata mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, penerapan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan harus menjadi bagian dari budaya organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saya berharap penguatan integritas terus menjadi gerakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pesannya di Gedung Serbaguna Desa Tebang, Kecamatan Palmatak.(Fen)

Total Views: 37

Pos terkait