DINAS Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, anggaran untuk pendidikan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 26 persen.
“26 persen itu sudah melebihi amanat undang-undang sebesar 20 persen,” Kepala Dinas Pendidikan Karimun MS Sudarmadi di Tanjung Balai Karimun, Selasa (5/6).
Kepala Jurnal Terkini Sudarmadi mengatakan, persentase yang melebihi ketentuan undang-undang tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap jenjang sekolah.
Namun demikian, anggaran sebesar itu, menurut dia lebih banyak terserap untuk gaji guru, dan hanya sebagian kecil untuk pembangunan sarana pendidikan.
“80 persen dari jumlah anggaran yang dialokasikan untuk gaji guru, sisanya 20 persen untuk pembangunan,” ucap dia.
Menurut dia, penganggaran dana untuk pendidikan sudah seharusnya dipisahkan antara gaji guru dengan biaya pembangunan. Hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan program peningkatan kualitas belajar mengajar, baik dari sisi pembangunan fisik maupun pembangunan sumberdaya manusia.
“Ke depan harus dipisah, gaji guru kan sifatnya tetap, berbeda dengan biaya pembangunan yang tentu memiliki dampak bagi kegiatan pendidikan, jika anggarannya besar maka sudah tentu bisa lebih optimal,” katanya lagi.
Dengan tingginya porsi untuk gaji guru, ia mengataka tetap berupaya untuk mengoptimalkan keterbatasan anggaran. Ia mengatakan program yang disusun diupayakan benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.
Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan, kekurangan anggaran untuk pendidikan akan diusahakan dibantu dari Pemprov Kepri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di bumi berazam.
“Pendidikan harus terus ditingkatkan kualitasnya, kita berharap ada anggaran tambahan dari provinsi agar dialokasikan lebih besar lagi,” ucap Nurdin. (rdi)





