DPRD Karimun, Kepulauan Riau, membentuk panitia khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Kami bahas dulu secara internal, selanjutnya kami pertimbangkan untuk membentuk panitia khusus yang akan membahas raperda itu,” kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Muhammad Asyura mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung penyusunan perda tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi BPKAD sebagai payung hukum dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional dan akuntabel.
Seluruh fraksi yang berjumlah delapan, menurut dia juga telah menyetujui pembahasan ranperda itu pada rapat paripurna Selasa (31/3) yang pada prinsipnya masing-masing fraksi menginginkan agar pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan oleh satu badan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Kita usahakan secepatnya disahkan menjadi Perda, tapi kami harus melalui sejumlah tahapan lebih dulu,” ucap dia.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, pengajuan Ranperda tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi BPKAD bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan aset yang baik sebagai bagian dari reformasi keuangan menuju pemerintah yang bersih.
“Ranperda itu sebagai payung hukum untuk pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPKAD. Ini bagian dari reformasi pengelolaan keuangan menuju ‘good governance’. yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Pembentukan SOTK BPKAD, menurut dia bersifat aktual sesuai amanat undang-undang dan tentunya disertai dengan pengawasan secara internal, dan eksternal dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.
“Dengan pembentukan BPKAD, kita berharap aset-aset daerah dapat terinventarisasi dengan baik,” kata dia.
Sumber: antarakepri.com





