Karimun (Jurnal) – Sebelum digelarnya Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten Karimun ke-7, Bupati Karimun Nurdin Basirun terlebih dahulu melantik dewan hakim di gedung serbaguna Telaga Lestari Desa Durai Kecamatan Durai.
Hadir dalam acara pelantikan itu Wakil Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, Sekda Karimun Arif Fadillah, Kepala Kantor Kementerian Agama Afrizal, Kepala SKPD, Camat Durai Arpan, Senin (6/4/2015).
Bupati Karimun meminta para dewan hakim yang dilantik menilai secara objektif, arif, bijaksana dan jangan berbuat yang dapat merugikan peserta lomba.
“Berikanlah penilaian yang terbaik dan sepantasnya sesuai fungsi masing-masing dewan hakim, karena penilaian yang diberikan nantinya menjadi salah satu upaya atau bentuk suksesnya MTQ,” kata dia.
Nurdin mengatakan penilaian dari dewan hakim sangat menentukan untuk qori dan qoriah nantinya untuk persiapan MTQ tingkat provinsi maupun tingkat Nasional.
Jika ada kecurangan, diakhirat nanti akan berurusan dengan Allah SWT, maka dari itu berikanlah penilaian yang baik dan benar. Yang mana kita tahu sampai sejauh ini di Kabupaten Karimun telah banyak mencatat prestasi yang gemilang baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Untuk itu, kita harus selalu mempertahankan prestasi itut, apalagi perkembangan zaman saat ini yang akan berpengaruh dan berdampak besar terhadap prestasi yang pernah dicapai itu,” tuturnya.
“Untuk itu saya mengharapkan, jadikan MTQ sebagai tujuan akhir untuk meraih kesuksesan, jangan Al-Qur’an hanya dijadikan sebagai pedoman hidup, tapi mulai dari membaca, menghafal, menghayati sampai mencintainya,” ujar Nurdin
Masih dalam pantauan Jurnal terkini, acacara pelantikan dewan hakim MTQ ke-7 Kabupaten Karimun tahun 2015, ada beberapa cabang yang diperlombakan, yaitu tilawah golongan dewasa, remaja, anak-anak dan tartil, tahfidz Qur’an 1 juz dan tilawah, 5 juz dan tilawah, 10 juz, 20 juz dan 30 juz, Syarhil Qur’An, Fahmil Qur’An, khat atau kaligrafi golongan dekorasi, hiasan mushaf dan naskah, kemudian Laski sebanyak 70 orang. (edy)





