DPRD Padang Panjang Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Rapat paripurna DPRD Kota Padangpanjang LKPj Walikota TA 2025. (Foto Dion/Jurnalterkini. id).
Rapat paripurna DPRD Kota Padangpanjang LKPj Walikota TA 2025. (Foto Dion/Jurnalterkini. id).

PADANG PANJANG, Jurnalterkini.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyampaikan 71 poin rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 pada sidang Paripurna di Ruang sidang DPRD pada Senin (20/4/2026).

Rekomendasi tersebut disanpaikan oleh Ketua Komisi I Bidang Pemerintah dan Pembangunan, Hendara Saputra dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Imbral.

Bacaan Lainnya

Hasil evaluasi menunjukkan capaian kinerja secara teknis telah memenuhi target, namun masih terdapat sejumlah catatan kritis yang harus diperbaiki.

Berdasarkan data yang dibahas melalui kunjungan lapangan dan rapat komisi, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 mencapai Rp564,96 miliar atau 96,24% dari target Rp587 miliar. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58% dari anggaran yang ditetapkan.

Hendara Saputra memaparkan rincian capaian keuangan, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp100,38 miliar (89,04%), Dana Transfer mencapai Rp460,51 miliar (97,93%), Belanja Modal terealisasi 85,51%, sedangkan Belanja Tidak Terduga hanya terserap 10,11%.

Secara garis besar, 71 rekomendasi tersebut mencakup lima bidang utama: Infrastruktur & Tata Kota, Perekonomian & UMKM, Pendidikan & Kesehatan, Pelayanan & SDM, serta Pariwisata & Sosial.

Pada Bidang Infrastruktur & Tata Kota

DPRD meminta perbaikan segera kondisi gedung dinas dan kelurahan yang memprihatinkan, penanganan banjir di Balai-Balai dan Pasar Baru, penataan pasar pusat serta penyelesaian piutang retribusi yang mencapai Rp17 miliar. Selain itu, diminta penyediaan lahan parkir memadai dan evaluasi sistem one way untuk mengurai kemacetan.

Bidang Perekonomian & UMKM

Dinas terkait diminta melakukan validasi data UMKM dan IKM yang belum akurat, mengaktifkan kembali UPTD Pengolahan Kulit melalui Perumda, serta mengembalikan marwah Padang Panjang sebagai sentra sapi perah dan pertanian organik. DPRD juga menyarankan peninjauan tarif air minum Perumda Tirta Serambi yang belum berubah sejak 2010.

Bidang Pendidikan & Kesehatan

Rekomendasi meliputi perbaikan sarana sekolah rusak dan pemerataan guru, penuntasan kemampuan baca tulis Al-Qur’an siswa, serta peningkatan layanan RSUD termasuk pemenuhan dokter spesialis. Layanan Puskesmas 24 jam pun diminta agar didukung SDM dan sarana yang nyata, bukan sekadar label.

Bidang Pelayanan & SDM

DPRD menyarankan pemecahan OPD (BPBD & Kesbangpol, Satpol PP & Damkar) agar lebih fokus, penambahan SDM Inspektorat, perbaikan sistem digital pemerintahan, serta penyelesaian Raperda Kota Layak Anak.

Dan di Bidang Pariwisata & Sosial

Optimalisasi Islamic Center sebagai landmark religi dan wisata, menghidupkan kembali event keagamaan dan MTQ, serta perbaikan manajemen pengelolaan sampah.

Ketua DPRD, Imbral, SE menegaskan seluruh rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti dan akan terus dikawal. Menurutnya, rekomendasi ini disusun berdasarkan temuan langsung di lapangan.

“Jadi kita mengetahui permasalahan di lapangan, makanya kita merekomendasikan 71 catatan untuk ditindaklanjuti. Harapan kita bukan hanya rekomendasi, tapi dieksekusi. Karena APBD ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Imbral.

Lebih lanjut, Imbral menyebutkan kondisi Padang Panjang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca bencana alam akhir tahun 2025 lalu.

“Jadi kita harus fokus memulihkan infrastruktur yang terkena bencana. Untuk program lain, kedepannya kita maksimalkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Imbral juga menginformasikan telah diterimanya pengembalian dana transfer daerah senilai Rp79 miliar. (Dion).

Total Views: 152

Pos terkait