
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada malam hari karena tidak ada aktivitas perdagangan di Pasar Puan Maimun sehingga masyarakat tidak menjadi resah dengan kehadiran petugas.
“Terutama kendaraan AWC yang biasa digunakan untuk hura-hara malah jadi tontonan warga disini Protokol Kesehatan tetap kita kedepankan salah satunya menghindari kerumunan massa,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dilaksanakan saat pasar dalam kondisi sepi dan tidak ada aktivitas perdagangan, sehingga tidak mengganggu pedagang berjualan.
“Harapan kita bersama Pasar Puan Maimun ini nanti pada pagi hari sudah steril dari Covid-19 dan dapat dipergunakan seperti biasanya,” katanya. (rdi/siaran pers)





