Mulai Berlaku! PT Timah Edukasi Karyawan Cara Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax & NIK

pt timah sosialisasi coretax kepada karyawan
PT Timah Tbk memperkuat komitmen kepatuhan pajak dengan menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem terbaru, Coretax. (timah)

PANGKALPINANG, JurnalTerkini.id – PT Timah Tbk memperkuat komitmen kepatuhan pajak dengan menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem terbaru, Coretax. Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang, kegiatan ini digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Utama PT Timah, Selasa (10/3/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk memudahkan karyawan dalam memenuhi kewajiban negara secara mandiri dan akurat.

Bacaan Lainnya

Coretax: Sistem Pajak Modern Berbasis Web

Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, Ferry, menjelaskan bahwa Coretax adalah lompatan besar dalam modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sejak diimplementasikan secara efektif pada 1 Januari 2025, sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform terpadu.

“Coretax dirancang agar wajib pajak bisa mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor. Sistemnya bersifat borderless, bisa diakses kapan saja dan dari mana saja,” ujar Ferry.

Beberapa fitur unggulan Coretax yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi:

  • Integrasi Layanan: Mulai dari pendaftaran NPWP hingga pelaporan SPT dalam satu pintu.
  • Penggunaan NIK sebagai NPWP: Memudahkan administrasi sehingga masyarakat tidak perlu menghafal banyak nomor identitas.
  • Aksesibilitas Tinggi: Sistem berbasis web yang lebih ringan dan intuitif bagi pengguna.

Prinsip Self-Assessment dan Pengawasan Digital

Dalam pemaparannya, Ferry mengingatkan bahwa Indonesia menganut prinsip self-assessment. Artinya, karyawan memiliki tanggung jawab penuh untuk menghitung dan melaporkan pajaknya sendiri.

Meskipun sistem kini lebih mudah, Ferry menekankan pentingnya validitas data. Melalui Coretax, pengawasan dan pemeriksaan pajak menjadi lebih transparan dan terintegrasi.

“Selama pelaporan dilakukan dengan benar sesuai ketentuan, wajib pajak tidak perlu khawatir. Sistem pengawasan ini hadir justru untuk memastikan kepatuhan berjalan adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Antusiasme Karyawan PT TIMAH

Kegiatan yang diikuti oleh karyawan dari berbagai unit kerja secara daring maupun luring ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap sistem baru ini. PT TIMAH berharap melalui edukasi ini, rasio kepatuhan pajak di lingkungan perusahaan tetap terjaga di level optimal.

“Pelaporan pajak yang benar adalah kontribusi nyata kita untuk menjaga kekuatan APBN demi keberlanjutan pembangunan nasional,” pungkas Ferry. (*/rdi)

Baca juga: Berhasil Bangun Eksistensi Digital, PT Timah Raih Penghargaan Bergengsi di 2026

Total Views: 138

Pos terkait