Ahmad Luthfi Ajak Media Kawal Pembangunan Jawa Tengah

Semarang, jurnalterkini.id — Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya bersikap transparan terhadap perkembangan program dan pembangunan yang dijalankan.

Bacaan Lainnya

Menurut Luthfi, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran di Pemprov Jateng tidak menutup-nutupi informasi terkait kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blak-blakan. Tidak hanya untuk wartawan, tetapi masyarakat juga boleh bertanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat,” ujar Luthfi dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa, 10 Maret 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, perwakilan Badan Amil Zakat Nasional Jawa Tengah, sejumlah kepala OPD, serta para jurnalis dari berbagai media.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendorong pembangunan di Jawa Tengah. Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, masukan dan kritik dari wartawan maupun masyarakat diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik dan akuntabel.

“Media juga memiliki peran dalam pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita, yakni mendidik dan membangun masyarakat,” kata Luthfi.

Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, mengatakan jurnalis memiliki tanggung jawab yang sejalan dengan pemerintah, yaitu memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai karya jurnalistik, seperti tulisan, foto, maupun video.

“Kita memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, jurnalis berhak memperoleh informasi publik, termasuk dari para narasumber,” ujar pria yang akrab disapa Iwan itu.

Iwan menambahkan, dalam praktik jurnalistik, keterbukaan informasi tetap harus diimbangi dengan prinsip verifikasi. Menurut dia, transparansi bukan berarti menyampaikan informasi tanpa proses pengecekan.

“Informasi memang harus transparan, tetapi transparan bukan berarti telanjang. Tetap harus ada check and recheck kepada para pemangku kepentingan,” katanya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan wartawan menjadi bagian penting dalam ekosistem informasi publik. Media, kata dia, tidak hanya menyampaikan kabar baik, tetapi juga kritik yang disertai solusi.

“Ketika bagus kita sampaikan bagus, kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media juga menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
(PH)

Total Views: 132

Pos terkait