Rumah Warga di Ungaran Barat Terbakar Saat Tarawih, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Polres Semarang_Polda Jateng. Sebuah rumah milik warga bernama Makarim, 59 tahun, di wilayah Kenangasari RT 04 RW 07, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terbakar pada jum’at malam, 6 Maret 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB itu sempat menggegerkan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Kebakaran pertama kali diketahui warga yang baru pulang melaksanakan salat tarawih. Salah seorang saksi, Haryanto, 59 tahun, yang merupakan tetangga korban, mengatakan dirinya mendengar suara seperti letusan kecil dari arah rumah Makarim.

“Setelah pulang salat tarawih dan saya sudah berada di dalam rumah, terdengar suara seperti mercon dari arah rumah korban. Saat saya melihat dari jendela, api sudah mulai menyala,” kata Haryanto, Kamis malam.

Ia kemudian keluar rumah dan melihat kobaran api semakin membesar. Haryanto segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas serta pemadam kebakaran.

Warga setempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas datang. Mereka juga membantu menyelamatkan sejumlah barang milik korban yang masih dapat diamankan dari dalam rumah.

Saat kebakaran terjadi, penghuni rumah diketahui sedang menjalankan ibadah salat tarawih di masjid sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Rumah yang terbakar merupakan bangunan permanen berukuran sekitar 7 x 9 meter. Api dengan cepat membesar karena di dalam rumah terdapat tumpukan kayu yang diduga digunakan sebagai bahan bakar.

Petugas gabungan kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang diterjunkan ke lokasi.

Personel kepolisian bersama petugas BPBD dan relawan juga membantu proses pemadaman serta evakuasi barang milik warga. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Semarang serta keterangan saksi dan korban, kebakaran diduga dipicu oleh tungku kayu bakar yang digunakan untuk merebus air. Tungku tersebut diduga masih menyala saat pemilik rumah meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat tarawih.

Kepala Kepolisian Resor Semarang Ajun Komisaris Besar Ratna Quratul Ainy melalui Kepala Polsek Ungaran Komisaris Polisi Sugiyarta mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh penghuni rumah dalam keadaan selamat. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” kata Sugiyarta.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meninggalkan rumah, terutama jika menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, khususnya pada peralatan tradisional seperti tungku kayu bakar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
(Jk_Zed./PH)

Total Views: 291

Pos terkait