Semarang Perluas Sekolah Swasta Gratis, 133 Lembaga Terima Hibah pada SPMB 2026/2027

Semarang, jurnalterkini.id – Pemerintah Kota Semarang menambah jumlah sekolah swasta penerima hibah dalam program Sekolah Swasta Gratis dari 126 sekolah pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi 133 sekolah pada tahun ajaran 2026/2027. Skema hibah tersebut diberikan agar sekolah tidak lagi memungut biaya dari orang tua siswa.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perubahan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis hibah Sekolah Swasta Gratis di Aula Balaikota Semarang, Jumat, 27 Februari 2026.

“Saat ini belum semua sekolah swasta dapat digratiskan karena keterbatasan anggaran. Pemkot tengah mengkaji regulasi agar dapat memberikan beasiswa langsung kepada siswa yang membutuhkan,” ujar Agustina.

Menurut dia, perluasan jumlah sekolah penerima hibah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah kota juga menyiapkan skema alternatif agar intervensi terhadap siswa kurang mampu tetap berjalan, meski belum seluruh sekolah swasta terjangkau program hibah.

Untuk sementara, bantuan pendidikan di luar program sekolah gratis masih menggunakan skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Skema ini diterapkan sembari menunggu regulasi turunan, termasuk penyesuaian kebijakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan sistem penerimaan peserta didik.

Agustina menegaskan revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait SPMB dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari mekanisme pembaruan regulasi. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan sistem penerimaan murid baru tetap adaptif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Perwal sebelumnya sudah berjalan sangat baik dan mendapat apresiasi hingga tingkat nasional, meski tetap perlu evaluasi untuk penyempurnaan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menjelaskan bahwa revisi Perwal SPMB 2026 memperkuat afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu melalui integrasi sekolah swasta gratis ke dalam sistem penerimaan.

Dalam skema terbaru, siswa tidak mampu akan memiliki opsi ketiga, yakni sekolah swasta gratis, setelah dua pilihan sekolah negeri. Penempatan siswa tetap mempertimbangkan domisili terdekat agar selaras dengan prinsip zonasi.

“Kami memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan tanpa terbebani biaya, sekaligus menjaga pemerataan melalui pendekatan wilayah,” ujar Ahsan.

Dengan penambahan jumlah sekolah penerima hibah dan penguatan regulasi SPMB, Pemerintah Kota Semarang berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 berjalan lebih inklusif serta memperluas akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Total Views: 298

Pos terkait