SUMBAR, Jurnalterkini.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe (Fraksi Partai NasDem) bersama Arisal Aziz (Fraksi PAN) kembali bertolak dari Jakarta menuju Sumatera Barat untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman.
Langkah ini dilaksanakan atas arahan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, sebagai bentuk komitmen nyata komisi dalam mengawal isu hak asasi manusia dan memastikan keadilan ditegakkan. Kehadiran ini merupakan kali kedua M. Shadiq Pasadigoe turun langsung ke Pasaman dalam rangka memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prinsip hukum dan HAM.
Pengawalan dilakukan bersama Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, serta melibatkan LPSK, Komnas HAM, dan Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, guna memastikan proses berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Pada Rabu 25 Februari rombongan yang dipimpin M. Shadiq Pasadigoe tiba di Kabupaten Pasaman dan langsung menggelar pertemuan di Aula Kantor Bupati Pasaman.
Rombongan disambut oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, serta Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah konkret penanganan perkara, perlindungan terhadap korban, serta komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum.
Selanjutnya, pukul 11.30 WIB rombongan bertolak menuju kediaman Nenek Saudah di Kecamatan Rao dengan waktu tempuh sekitar lebih dari satu jam. Berdasarkan hasil kunjungan, kondisi Nenek Saudah telah membaik, meskipun masih mengalami pusing sebagai dampak dari kekerasan yang dialaminya.
M. Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa turun langsung ke lapangan hingga dua kali merupakan bukti keseriusan Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Komisi XIII tidak hanya memantau dari jauh. Kami hadir langsung memastikan hak asasi warga terlindungi dan proses hukum berjalan adil. Ini komitmen kami terhadap HAM dan keadilan,” tegasnya.
Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat. (Dion).





